Esensinews.com – Sejauh ini jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) terus bertambah.
Menurut data dari Kemenpan sudah tembus 2,39 juta pelamar.
Begitu pula dengan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang tahun ini ikut menerima PNS.
Menyikapi hal ini, Bupati James Sumendap SH mengatakan, pihaknya tidak mewajibkan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di daerah itu untuk mengirimkan berkas seleksi awal baik secara langsung maupun via pos ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Lebih lanjut Bupati Mitra 2 periode ini menjelaskan, mekanisme pendaftaran hanya melalui sistem online dan semua kewenangan penerimaan CPNS 2018 di Kabupaten Mitra merupakan wewenang pemerintah pusat sebagai bentuk seleksi yang objektif, transparan, jujur, adil, bersih, dan tidak ada suap atau KKN.
“Proses seleksi CPNS 2018 Mitra murni dan tidak ada intervensi. Ini penting sehingga semua putra-putri terbaik pelamar CPNS 2018 Mitra memiliki kesempatan yang sama,” ujarnya, Kamis (11/10/2018).
Sumendap kemudian menghimbau seluruh calon peserta untuk senantiasa berdoa dan belajar sembari mempersiapkan diri dengan baik sehingga tidak tiba saat tiba akal dalam mengikuti seleksi. “Tuhan Memberkati Torang Samua,” ucpanya.
Editor : Merry