Esensinews.com – Terkait berita yang beredar sebelumnya dan beberapa laporan ke Polda Metro Jaya terkait Ratna Sarumpaet mengakibatkan Aktivis ini diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 4 Oktober 2018 malam.
Penangkapan ini dilakukan dengan dasar kalau Ratna statusnya sudah ditetapkan jadi tersangka. Kepolisian saat ditanya bagaimana statusnya membenarkan Ratna sudah tersangka.
“Tangkap ya tsk, (tersangka),” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis 4 Oktober 2018.
Meski begitu, Kombes Pol Argo belum merinci Ratna tersangka atas laporan yang mana. Rencananya Ratna akan dibawa ke Polda Metro Jaya malam ini.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Viktor Togi Tambunan juga membenarkan penahanan keberangkatan Ratna Sarumpaet di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.
“Ratna di amankan hendak ingin pergi ke Negara Chili, ditahan keberangkatannya di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, jadi masalah penangkapan penahanan itu nanti penjelasannya dari penyidik Polda,” ucap Kombes Pol Viktor Togi Tambunan, saat di konfirmasi, Kamis (04/10/2018).
Penulis : Glenn