Usia 3 Tahun, Trump Dapat “Penghasilan” Setara Rp 3 Miliar Per Tahun

ESENSINEWS.com - Rabu/03/10/2018
Usia 3 Tahun, Trump Dapat “Penghasilan” Setara Rp 3 Miliar Per Tahun
 - ()

Esensinews.com – Laporan investigasi The New York Times tentang Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang membantu penghindaran pajak orangtuanya juga mengungkapkan hal fantastis lainnya.

Diwartakan AFP, Selasa (2/10/2018), analisis New York Times menunjukkan, Trump mengumpulkan kekayaan  413 dollar AS (setara dengan nilai saat ini) atau sekitar Rp 6,2 triliun dari bisnis real estate sang ayah, Fred Trump.

Bahkan mulai usia tiga, dia mendapat 200.000 dollar AS per tahun (setara dengan nilai saat ini) atau sekitar Rp 3 miliar dari kerajaan bisnis ayahnya.

Pada usia 8 tahun, Trump sudah menjadi miliarder. Kemudian dia menghasilkan setara 1 juta dollar per tahun atau Rp 15 miliar dari ayahnya, tak lama setelah lulus kuliah.

Jumlah itu semakin bertambah menjadi 5 juta dollar per tahun atau Rp 75,3 miliar, saat Trump menginjak usia 40-an hingga 50-an tahun.

Mengutip CNN, ayah Trump disebut secara kreatif dan tanpa henti berupaya menemukan cara untuk menyalurkan kekayaan kepada anak-anaknya.

Trump berada di daftar penerima penghasilan dari ayahnya untuk beberapa posisi. Dia mendapat uang untuk membeli mobil, saham, dan kantor pertamanya di Manhattan.

The New York Times menulis, menghindari pajak hadiah dan warisan menjadi masalah keluarga ketika ayah Trump didiagnosis menderita demensia di usia 80-an tahun.

Sebelumnya, Trump diklaim membantu ayahnya menghindari pajak dengan menggunakan perusahaan palsu yang dia dan saudara-saudaranya ciptakan untuk menyembunyikan jutaan dollar warisan dari orangtua mereka.

 

 

Sumber : CNN/AFP/Kompas

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Lonjakan Covid-19 Terjadi di 5 Provinsi

Lonjakan Covid-19 Terjadi di 5 Provinsi

Akademisi UMB Apresiasi Langkah Cepat MK Terapkan Teknologi Sengketa Pilkada

Akademisi UMB Apresiasi Langkah Cepat MK Terapkan Teknologi Sengketa Pilkada

Biarkan Bangunan Langgar IMB, JDW Demo Desak Anies Copot Kasatpol PP DKI

Biarkan Bangunan Langgar IMB, JDW Demo Desak Anies Copot Kasatpol PP DKI

Jaksa Agung 17 Negara Bagian Gugat Pilpres AS di Mahkamah Agung

Jaksa Agung 17 Negara Bagian Gugat Pilpres AS di Mahkamah Agung

Gubernur DIY Tetapkan Status Tanggap Darurat Wabah Virus Corona

Gubernur DIY Tetapkan Status Tanggap Darurat Wabah Virus Corona

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya