Esensinews.com – BPK RI melakukan Audit tentang Tata Niaga Impor tahun 2015 hingga semester I 2017, yang diterbitkan awal Maret 2018.
Dalam dokumen audit yang dimiliki telusur.co.id, dimana setiap lembarnya tertera tanda tangan yang jelas dari pejabat berwenang, BPK menemukan kesalahan kebijakan impor, mulai dari beras, gula, garam, dan daging sapi.
Selain itu, ada permasalahan yang lain, pertama, impor tidak diputuskan di rapat tertinggi di Kemenko Perekonomian. Ini terjadi pada impor gula kristal putih 1,69 juta ton untuk swasta, impor 50 ribu ekor sapi buat Bulog, impor daging sapi 97.100 ton pada 2016, impor 70.100 ton, dan 17 ribu ton daging sapi kepada PT. Impexindo Pratama.
Kedua, impor tanpa persetujuan kementerian teknis: Kementerian Pertanian. Ini terjadi pada impor gula kristal mentah 108 ribu ton kepada PT. Adikarya Gemilang, impor beras kukus 200 ton oleh Bulog, impor daging sapi 97.100 ton pada 2016, impor daging sapi 17 ribu ton kepada PT. Impexindo Pratama, dan impor daging sapi 10 ribu ton kepada Bulog.
Ketiga, impor tak didukung data kebutuhan dan persyaratan dokumen. Ini terjadi pada impor gula kristal mentah 108 ribu ton kepada PT. Adikarya Gemilang, impor beras 70.195 ton, impor sapi 9.370 ekor, impor daging sapi 86.567,01 ton pada 2016, impor daging sapi 70.100 ton, dan impor garam 3,35 juta ton.
Keempat, pemasukan impor melebihi dari tenggat yang ditentukan. Ini terjadi pada impor beras 70.195 ton.
Masih dalam audit, BPK menyimpulkan Kemendag tidak memiliki mekanisme untuk memantau realisasi impor: apakah impor melebihi atau kurang dari persetujuan, apa laporan importir terlambat atau importir tidak melaporkan impor?
“Penerbitan Persetujuan Impor Tahun 2015 s.d. Semester I Tahun 2017 Tidak Sesuai
dengan Data Kebutuhan dan Produksi Dalam Negeri,” demikian isi audit BPK, sebagaimana tertera pada BAB IV poin 4.1.
Terkait audit BPK, utamanya soal gula, pentolan Center For Budget Anaysis, Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera melakukan penyidikan. Sebab, kata dia, bila tidak ada koordinasi dalam impor, hal ini bisa diduga ada penyimpanga.
“Maka untuk itu, sudah saat KPK segera melakukan penyidikan atas impor gula tersebut,” kata Uchok, Kamis (27/9/18).
Badan Pemeriksa Keuangan sendiri telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka untuk memberikan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2017. Salah satu temuan BPK yang menjadi poin pertemuan tersebut adalah kebijakan impor pangan yang dilakukan antara tahun 2015 hingga semester I 2017.
Di dalam pertemuan itu, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan kepada Jokowi bahwa kesalahan impor pangan ini berasal dari ketidaksesuaian data antar instansi lembaga pemerintah. Makanya, BPK merekomendasikan bahwa komoditas yang diimpor harus sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.
Sebelumnya, pada tanggal 6 September 2018, ekonom senior Rizal Ramli di sebuah stasiun TV mengkritik Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. Kritik diberikan Rizal lantaran Menteri Enggar terlalu banyak mengimpor berbagai komoditi termasuk garam, gula dan beras, sehingga membuat para petani marah.
Sumber : Telusur.id