CBA Desak KPK Usut Potensi Kerugian Negara di Kementerian BUMN, Ketenagakerjaan dan Perhubungan

ESENSINEWS.com - Senin/24/09/2018
CBA Desak KPK Usut Potensi Kerugian Negara di Kementerian BUMN, Ketenagakerjaan dan Perhubungan
 - ()

Esensinews.com – Direktur Eksekutif Central Budget Analysis (CBA) Uchok Khaddafy mendesak KPK mengusut potensi kerugian negara di kementerian BUMN,  Ketenagakerjaan dan Perhubungan.

Menurut Uchok, pada tahun 2017 di Kementerian Ketenagakerjaan yang dipimpin oleh Hanif Dhaikiri ini, ditemukan dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp.340.1 juta untuk belanja perjalanan dinas, dan pengadaan BBM.

Uchok pun membeberkan dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp106.5 juta. Dan potensi kerugian negara sebesar Rp.106.5 juta ini disebabkan bukti pertanggungjawaban  tidak sesuai dengan kondisi riil sebenarnya.

Selain itu kata dia, ditemukan juga pengadaan Bahan Bakar minyak (BBM) yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp.233.6 juta. Potensi kerugian negara ini disebabkan sistem dan prosedur pengadaan BBM tidak tertib atau kacau, dan bukti pertanggungjawaban kegiatan tersebut tidak lengkap.

Sementara tegas dia, pada tahun sama yaitu, tahun 2017, di Kementerian BUMN ada dua proyek yang di duga mengalami penyimpangan anggaran. Yang pertama, dua pengadaan proyek alat tulis kantor dengan alokasi anggaran sebesar Rp.965.4 juta dan kedua pengadaan CCTV Gedung terintegrasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,9 miliar.

Dari dua proyek ini ujarnya, selain melakukan pemborosan anggaran, juga ditemukan potensi kerugian negaranya sebesar Rp.1 miliar. Dimana potensi kerugian negara untuk pengadaan proyek alat tulis kantor  sebesar Rp.171.1 juta, dan potensi kerugian negara untuk pengadaan CCTV Gedung Terintegrasi sebesar Rp.854.6 juta.

“Munculnya potensi kerugian negara disebabkan pihak kementerian BUMN memilih perusahaan pemenang lelang dari perusahaan yang menawarkan harga yang kemudian, pada tahun 2018, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan juga ditemukan potensi kerugian sebesar Rp.422.1 juta dari proyek perbaikan atap/dek membran meseum Transportasi TMII dengan Harga Prakiraan Sendiri sebesar Rp.2 miliar.

Modus dari potensi kerugian negara ini dikatakan Uchok, adalah diimana pihak kementerian perhubungan “bermain” dalan pengadan lelang, yang mana perusahaan pemenang lelang diambil dari perusahaan yang menawarkan harga yang mahal dan tinggi sekali.

Maka dari ketiga kementerian ini, kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut proyek-proyek seperti di tiga kementerian tersebut. Hal ini perlu ini dilakukan agar tiga kementerian bisa bersih dan dugaan anggaran haram tidak masuk ke pesta demokrasi atau pilpres 2019.

Untuk itu jelas dia, KPK segera memanggil Menteri Hanif Dhakiri dan dari Kementerian BUMN. Lantaran dia menyebut, orang yang bertanggungjawab adalah Imam Apriyanto Putro yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN, dan juga menjabat Wakil Komisaris Utama Bank Mandiri. Begitu pula, Hambra Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis dan juga menjabat sebagai Komisaris PT. Semen Indonesia.

“Dua orang kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro  dan Hambra ini terlalu sibuk jadi komisaris sehingga pekerjaan utama mereka di kementerian BUMN jadi terlupakan sehingga menimbulkan potensi kerugian negara di kementerian BUMN,” ucap dia.

Uchok pun meminta KPK segera memanggil Mentari Budi Karya Sumadi. sekaligus beliau harus diperiksa dalam kasus Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono yang sudah divonis pengadilan.

 

Editor : Divon

 


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Update : Jumlah Korban Virus Corona di Dunia

Update : Jumlah Korban Virus Corona di Dunia

WNI yang Tinggal di New York Berikan Hak Suaranya

WNI yang Tinggal di New York Berikan Hak Suaranya

PAW Memutus Relasi Konstituen Terhadap Wakilnya

PAW Memutus Relasi Konstituen Terhadap Wakilnya

SP3 KPK Dapat Dibatalkan Melalui Praperadilan

SP3 KPK Dapat Dibatalkan Melalui Praperadilan

Dihadiri Gubernur dan Wagub, Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna Pertangung Jawaban APBD 2020

Dihadiri Gubernur dan Wagub, Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna Pertangung Jawaban APBD 2020

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya