Esensinews.com – Kakak artis peran Jessica Iskandar, Erick Bana Iskandar, membantah pernyataan pengusaha bernama Martin Pratiwi yang menuduhnya melanggar kontrak kerja sama untuk bisnis produk komestik.
Erick dan Jessica merupakan pemilik merek, sedangkan Martin Pratiwi sebagai pemilik produk.
“Saya siap diaudit untuk masalah ini, karena semua laporan saya lengkap, uang penjualan dan barang ada. Tidak ada penipuan dan penggelapan dalam masalah ini,” kata Erick dalam konferensi pers di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (15/9/2018).
Ia menjelaskan perjanjian antara mereka mengenai pemasaran kosmetik produk lipmatte bagi hasilnya 50-50 persen.
Erick mengaku bingung mengapa Martin Pratiwi mengaku mengalami kerugian, sementara kerja sama antara mereka masih terjalin.
“Perjanjian tersebut sampai saat ini masih berjalan dan tidak pernah dinyatakan secara surat tanda berakhirnya kontrak oleh para pihak, kalau ada yang merasa dirugikan ya silakan gugat perdata,” katanya.
“Barang masih ada kok mintanya uang? Kenapa tidak minta barang? Ini artinya apa?” tambah Erick.
Itu penjualan sampai Februari. Itu udah saya email ke mereka untuk kirim rekening, tapi no respon. Semua uang ada di admin, bukan di rekening saya,” kata Erick.
“Perlu saya jelaskan bahwa sampe dengan detik ini saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari MP. Justru saya yang sudah mengeluarkan uang yang cukup banyak untuk kegiatan promosi dan melakukan penjualan produk,” tambahnya.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya Teddy Hartanto, Martin mengaku mengalami kerugian total hingga ratusan juta rupiah.
“Kerugiannya total Rp 464 juta,” ujar Teddy saat jumpa pers di OneTouch Slimming, Kemang Selatan, Jakarta Selatan, dikutip dari kompas.com Jumat (14/9/2018).
Teddy mengatakan setelah perjanjian berjalan rupanya kliennya merasa ada kejanggalan. Pratiwi, kata Teddy, tidak mendapatkan informasi di mana produk dan berapa produk yang telah terjual.
Kepada Pratiwi, kata Teddy, Erick menyampaikan bahwa produk akan dititipkan dan dijual di Lunadori.
Editor : Merry