Papua dan Aceh merupakan wilayah atau provinsi terlantar. Selama ini pembangunan di sana dianggap penting. Ini justru memperlihatkan kesungguhan pemerintah Jokowi. Sehingga, tidak perlu ragu membersihkan aparat korup di sana. Alokasi dana otsus ini justru perlu diawasi dan dikawal pemeritah, jangan sampai bocor.
Tidak disangka perjuangan melawan korupsi dan pemberantasannya begitu lama, karena sendi-sendi kelembagaan demokrasi di RI sudah lama rusak baik eksekutif, legislatif dan yudikatif, sudah tercemar selama ini. Diperlukan waktu untuk melakukan pembenahan, dan generasi baru perlu ditunjang integritas yang selama ini absen.
Tidak ada jalan lain dana otsus harus diawasi, dan jangan biarkan Otsus dikorup tikus-tikus itu. Ganyang dan kremus koruptor. Dunia dan rakyat Indonesia akan mendukung penuh aksi memberantas korupsi.
Pengawasan otsus memang harus diperkuat, tidak boleh ada kompromi dengan koruptor dalam pengawasannya. Sekarang mungkin masih ada yang kompromi dengan koruptor. Onward no retreat. Dengan good governance, NKRI akan utuh dan bertahan, bukan sebaliknya.