Bedakan Kampanye dan Sosialisasi Pemerintah

ESENSINEWS.com - Sabtu/15/09/2018
Bedakan Kampanye dan Sosialisasi Pemerintah
 - ()

Oleh : Nasrullah (Mantan Komisioner Bawaslu)

Yang perlu diketahui bahwa sampai sekarang ini, belum ada satu pun pasangan calon presiden yang dalam posisi sudah dipastikan sebagai pasangan calon. Sehingga, kita tidak boleh langsung berpandangan miring pada persoalan ini.

Disatu sisi, ada tugas kenegaraan, yakni pertanggungjawaban negara kepada masyarakatnya yang patut disampaikan melalui media manapun; baik televisi, koran, bahkan bioskop sekalipun. Menurut saya, posisi itu adalah legal dan sah, karena sarana apapun bisa dipergunakan untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada publik. Dari perspektif itu, pemerintah tidak bersalah.

Dari perspektif kontestasi pemilu pun hal ini tidak menjadi masalah, karena siapa yang bisa memberikan garansi, baik Jokowi-Ma’ruf maupun Prabowo-Sandi merupakan orang yang akan ditetapkan oleh KPU sebagai peserta pilpres? Belum ada hal yang mengikat mereka secara keseluruhan sebagai peserta pemilu. Cara mengikatnya adalah melalui kepastian hukumnya, yakni penetapannya sebagai peserta.

Prabowo pun, apabila ingin menyampaikan sesuatu juga tidak masalah. Itu bukan berarti curi start kampanye. Selama belum ditetapkan, konteks saat ini adalah sosialisasi, dan sosialisasi itu sangat penting dilaksanakan oleh kandidat, tanpa harus difasilitasi oleh KPU. Ruang mereka bersosialisasi itu juga harus dibuka kepada masyarakat.

Akan tetapi, sosialisasinya harus dalam pendekatan positif, bukan dengan saling hujat. Silahkan disampaikan bahwa Anda maju dalam pilpres ini. Bukan berarti ketika Anda maju, yang lainnya jelek. Jangan menghujat orang lain. Tetapi sosialisasikan diri Anda secara terbuka dan wajar.

Sejauh ini saya melihat, nampaknya KPU dan Bawaslu harus mampu mengawal sisi sosialisasi ini, agar tidak terkesan bahwa sosialisasi ini adalah program pemerintah. Jadi biarlah mereka bersosialisasi dengn baik. Karena apabila dihalangi, maka potensi partisipasi masyarakat menurun pada pemilu. Dan, sosialisasi ini pun membantu kita untuk mengenal mereka.

Tetapi perlu diperhatikan bahwa yang terjadi di bioskop itu, bukan Jokowi maupun timnya yang melakukan. Kita harus mampu membedakannya, apalagi sudah diklarifikasi bahwa iklan tersebut merupakan program lembaga Kementerian  tertentu sebagai sarana pertanggungjawaban publik. Kita harus membedakan posisi itu, sehingga tidak menjadi masalah.

Kampanye itu masuk dalam wilayah pencitraan, dan kampanye itu dilaksanakan pada masanya. Pertanyaannya, apakah sekarang masa kampanye? Kan tidak. Karena yang berhak melaksanakan kampanye adalah pasangan calon. Apabila dia belum definitif ditetapkan sebagai pasangan calon, maka itu tidak termasuk aktivitas kampanye.

Dia akan dinyatakan berkampanye ketika sudah ditetapkan. Di masa itu, setiap peserta bisa running untuk berkampanye. Mereka belum bisa dikategorikan sebagai kampanye, ataupun pencitraan, karena kampanye itu adalah suatu aktivitas yang dilakukan oleh pasangan calon. Pertanyaan saya, apakah KPU sudah menetapkan pasangan calon itu? Belum kan? Jadi kita perlu sabar untuk menunggunya.

Lalu ada yang berpendapat, apakah ini pencitraan? Menurut saya, tidak ada unsur pencitraan dalam kasus ini. Iklan di bioskop ini bukan diinisiasi oleh Jokowi maupun tim Jokowi, tetapi iklan ini merupakan inisiatif dari lingkup pemerintahan dalam rangka pertanggungjawaban publik.

Dalam hal ini, Bawaslu sudah termasuk baik dalam bekerja. Penyelenggara pemilu kali ini, baik KPU dan Bawaslu sudah berusaha dengan sangat baik, dengan perspektif yang berintegritas. Jadi, kita perlu positive thinking juga dengan mereka. Mereka pun lagi bekerja, dan kita perlu menunggu langkah yang akan mereka lakukan kedepannya.

Nah bahwa mereka sekarang belum menyikapi polemik iklan di bioskop itu, bisa saja karena mereka merasa hal ini merupakan wilayah pemerintahan sebagai sarana pertanggungjawaban dalam upaya mendorong berbagai pihak dalam wilayah teritori kewenangannya.

Bawaslu juga tidak mungkin menjangkau wilayah itu, sehingga bisa jadi Bawaslu tidak ingin berpolemik terlampau jauh karena berpotensi merusak citra lembaga itu juga. Sehingga menurut saya, Bawaslu sudah berjalan dengan baik.

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Lagi, Rupiah Anjlok Rp15.233 per Dolar

Lagi, Rupiah Anjlok Rp15.233 per Dolar

Presiden Joko Widodo Tegaskan PROJO bukan Relawan Kardus.

Presiden Joko Widodo Tegaskan PROJO bukan Relawan Kardus.

Diserang Rusia, Sistem Keamanan Siber Joe Biden Paling Lemah

Diserang Rusia, Sistem Keamanan Siber Joe Biden Paling Lemah

LSI Sebut Partai Golkar akan Jadi Partai Menengah

LSI Sebut Partai Golkar akan Jadi Partai Menengah

Uang Nganggur Pemerintah Rp 270 triliun, Kenapa Tidak Dipakai Berantas Covid-19?

Uang Nganggur Pemerintah Rp 270 triliun, Kenapa Tidak Dipakai Berantas Covid-19?

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya