Esensinews.com – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mendesak Bawaslu RI mengusut dugaan pemberian hadiah mobil kepada Bawaslu Provinsi Lampung.
emberian hadiah mobil kepada Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Pusat harus segera turun tangan,” kata Sekjen KIPP Kaka Suminta kepada seperti dikutip Kantor Berita RMOL, Minggu (09/9/2018).
Kaka meminta Bawaslu RI harus segera mengusut dan telusuri dugaan pemberian hadiah mobil kepada Bawaslu Lampung karena itu sudah merupakan moral
APBD/APBN tidak boleh kemudian memberikan keuntungan buat pengguna anggarannya.
“Adanya dugaan pemberian hadiah mobil kepada Bawaslu Lampung akan menimbulkan moral hazard apapun dalihnya,” tegasnya.
Dia menambahkan, dugaan itu harus diusut walaupun telah dimasukan ke dalam barang milik negara. Sebab, mekanisme untuk memasukan sebagai barang milik negara juga tidak mudah.
“Kecuali dibekukan. Kalau Bawaslu menyebutkan dibekukan, maka kelebihan bunganya boleh digunakan. Tapi kan Bawaslu tidak ada pendapatan negara non pajak. Malah jadi kacau nanti di BPK,” jelasnya.
Kaka Suminta pun menyoroti ketidakjelasan tentang penilaian perekrutan calon anggota Bawaslu daerah yang masih tidak transparan.
Dia mengatakan, di beberapa daerah perekrutan calon anggota Bawaslu yang tidak bagus tapi masih bisa masuk. Sementara bagi calon yang kualitasnya bagus tapi tidak lolos.
“Di situ kan juga ada ketidakjelasan tentang penilain. Beberapa nilai itu tidak diumumkan secara terbuka,” ucap Kaka.
Menurutnya, ada ruang-ruang gelap yang menjadikan proses penilaian tidak transparan. Memang hal seperti itu tidak hanya terjadi di Bawaslu saja. Tapi juga banyak terjadi komplain saat rekrutmen anggota KPU daerah.
“Karena ada kelompok-kelompok seperti keagamaan, mahasiswa yang agak mendesak. Kebetulan di KPU dan Bawaslu ada kader-kadernya, nah kader-kadernya inilah kemudian yang saling nyantol,” ungkapnya.
Kaka Suminta mengakui masih banyak masalah dalam penyelenggara pemilu. Lembaga penyelenggara pemilu ini tak mencerminkan demokrasi dalam rekrutmennya. Sebenarnya sejak pemilihan tingkat pusat suda ada masalah.
Kentalnya kelompok-kelompok masyarakat mendorong kader atau orang seringkali mengabaikan ‘sistem merit’. Dan ini berlanjut sampai penyelenggara tingkat daerah. Yang paling potensial dari pola ini adalah soal moralitas dan independensi penyelenggara.
Hal ini tergambar dari kinerja dan kebijakan yang diambil oleh para penyelenggara seperti dugaan pemberian hadiah mobil kepada Bawaslu Provinsi Lampung. Termasuk kasus gratifikasi Bawaslu Kepri yang memberikan beberapa buah tas mahal kepada timsel.
“Banyaknya kasus lain yang dilaporkan ke DKPP seperti adanya tudingan penyiapan dalam rekrutmen penyelenggara dan lain-lain. Serta kasus kisruh KPU RI dan Bawaslu RI yang masih berlanjut. Ini harus menjadi warning bagi penyelenggara. Agar tak menjadi kendala untuk pelaksanaan pemilu yang sedang berjalan,” demikian Kaka Suminta.
Editor : Divon