Ini Alasan Kapolri Tito Karnavian Melarang #2019GantiPresiden!

ESENSINEWS.com - Minggu/02/09/2018
Ini Alasan Kapolri Tito Karnavian Melarang #2019GantiPresiden!
 - ()

Esensinews.com – Tak diizinkanya sejumlah kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa wilayah oleh pihak kepolisian ternyata ada alasannya.

Lantaran ini sudah diatur dalam pasal 6 Undang-undang No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum.

“Di antaranya tidak mengganggu ketertiban publik kemudian mengindahkan etika dan moral. Artinya, tidak boleh menghujat kemudian harus menghargai hak asasi dan kebebasan orang lain,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (30/8/2018).

Selamjutnya, Tito menuturkan bahwa dalam pasal 6 juga mengharuskan pelaksanaan aksi harus menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Sanksinya di pasal 15 UU 95/1998. Yang melanggar pasal 6 itu dapat dibubarkan. Jadi kemerdekaan menyampaikan pendapat atau unjuk rasa, demo tidak bersifat absolute semau-maunya,” terang mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Lagipula kata Jenderal bintang 4 ini, Indonesia tengah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asian Games.

“Kita mempertaruhkan nama bangsa maka demi kepentingan publik bangsa dan negara,” ujarnya.

Oleh karena itu, Tito mengimbau kepada masyarakat khususnya di Jakarta dan Palembang menahan diri untuk tidak melaksanakan aksi-aksi unjuk rasa demi kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Ini harapan kita.

 

Editor : Divon


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Kembangkan Industri Pers, KADIN dan IMO-Indonesia Teken MoU

Kembangkan Industri Pers, KADIN dan IMO-Indonesia Teken MoU

Wow! Cantiknya Polisi Berhijab ini

Wow! Cantiknya Polisi Berhijab ini

Berikut Daftar Kerugian dan Kerusakan Dibalik Kerusuhan 21/22 Mei 2019

Berikut Daftar Kerugian dan Kerusakan Dibalik Kerusuhan 21/22 Mei 2019

Kisah Pilu Seorang Transgender Diperkosa di Dalam Penjara

Kisah Pilu Seorang Transgender Diperkosa di Dalam Penjara

Pemerintah Sebut Literasi Digital di Papua Masih Jauh dari Tuntas

Pemerintah Sebut Literasi Digital di Papua Masih Jauh dari Tuntas

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya