Esensinews.com – Proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi yang saat ini sudah mulai mengerjakan di 23 kecamatan.
Proyek yang dilaksanakan di tahun 2018 mencapai 1.400 kegiatan dengan nominal anggaran Rp.201 miliar, yaitu melalui penunjukan langsung (PL) dan layanan pengadaan sistem elektronik (LPSE).
Namun sangat disayangkan, para oknum pelaksana kegiatan (kontraktor-red) tidak bisa bekerja dengan baik.
Pasalnya, masih banyak pekerjaan yang tabrak aturan, salah satunya di wilayah Kecamatan Pebayuran, hampir semua kegiatan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPRKPP), yang acuhkan peraturan kegiatan Dinas tersebut.
Menyikapi hal seperti itu, A.Suhendra (40) selaku Komisi Nasional (KOMNAS) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LPKPK) angkat bicara,menurutnya kegiatan yang ada di wilayah pebayuran memang tidak sesuai spesifikasi seperti dikutip dariĀ suaralpkpk.com.
“Saya selaku Komnas LPKPK memastikan bahwa kegiatan proyek APBD pada Dinas DPRKPP tidak sesuai spesifikasi, kenapa saya bisa bilang seperti itu, karena proyek yang ada di wilayah Pebayuran banyak sekali yang tabrak aturan, salah satu contoh papan proyek kegiatan tidak di pasang, saya akan kawal terus kegiatan yang ada di wilayah Kecamatan Pebayuran,” ujar dia, di kediamannya, Minggu (02/9/2018).
Begitu juga, dia berharap Kepada Dinas terkait harus tegas menyikapi hal-hal seperti ini, jangan terkesan “cuek” dan pura-pura tidak tahu.
“Kan sudah dijelaskan dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 tahun 2008,” tandasnya.
Editor : Divon