KPK Minta 5 Anggota DPRD Sumut Kooperatif

ESENSINEWS.com - Selasa/21/08/2018
KPK Minta 5 Anggota DPRD Sumut Kooperatif
 - ()

Esensinews.com – 5 tersangka mantan anggota DPRD Sumatera Utara diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kooperatif memenuhi agenda pemeriksaan KPK.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah kelima tersangka itu tak menghadiri pemeriksaan sebelumnya dan hari ini, Selasa (21/8/2018).

Sesuai rencana ke- 5 anggota DPRD yang diperiksa terkait kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara.

Mereka rencananya diperiksa terkait kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara.

“KPK mengingatkan pada seluruh tersangka di kasus ini hadir, jika dipanggil sebagai tersangka ataupun saksi. Karena hal tersebut adalah kewajiban hukum,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/8/2018).

Salah satu tersangka Ferry Suando Tanuray Kaban tak hadir tanpa keterangan jelas. Kemudian Restu Kurniawan Sarumaha mengirimkan surat permohonan untuk penjadwalan ulang pada Jumat (24/8/2018).

“Keduanya pernah dipanggil pada tanggal 14 Agustus 2018. Namun tidak hadir tanpa keterangan,” kata Febri.

“KPK mengingatkan pada seluruh tersangka di kasus ini hadir, jika dipanggil sebagai tersangka ataupun saksi. Karena hal tersebut adalah kewajiban hukum,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/8/2018).

Lima tersangka yang tak menghadiri pemeriksaan di antaranya Abdul Hasan Maturidi. Ia pernah dipanggil pada tanggal 17 Juli 2018 lalu. Namun, Abdul tak memenuhi agenda pemeriksaan tersebut.

Menurut Febri, Abdul berhalangan hadir hari ini karena sedang ada urusan. KPK menilai alasan tersebut tidak patut.

Sementara RDP (Rahmianna Delima Pulungan) kata Febry, yang bersangkutan mengirimkan surat ada acara keluarga. Alasan ini kami pandang kurang patut, sehingga nanti akan dipanggil kembali.

Pada tanggal 16 Juli 2018 lalu Rahmianna tercatat pernah dipanggil, namun ia tidak menghadiri pemeriksaan tanpa keterangan jelas.

 

Editor : Adang

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Ini Kata Kapolda Agus Adrianto Terkait Kriminalisasi Wartawan

Ini Kata Kapolda Agus Adrianto Terkait Kriminalisasi Wartawan

15 Lokasi Transmisi Digital TVRI untuk Migrasi TV Analog ke Digital pada 2022

15 Lokasi Transmisi Digital TVRI untuk Migrasi TV Analog ke Digital pada 2022

Presiden Jokowi Laksanakan Salat Tarawih Pertama di Bogor

Presiden Jokowi Laksanakan Salat Tarawih Pertama di Bogor

Himpunan Mahasiswa UI Tunjuk Joune Ganda sebagai Wakil Ketua HIMA KPP SKSG

Himpunan Mahasiswa UI Tunjuk Joune Ganda sebagai Wakil Ketua HIMA KPP SKSG

KPP SumSel Tolak Politisasi Pasar

KPP SumSel Tolak Politisasi Pasar

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya