Esensinews.com – Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan partainya siap jika dimintai keterangan soal mahar politik Rp1 Triliun dari Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN.
Demokrat siap dimintai keterangan jika kasus ini ditindaklanjuti di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
“Misalnya akan ada proses hukum, ya pasti kami hadapi,” kata Jansen seperti dikutip Medcom.id, Rabu (15/8/2018)
Jansen menyebut Demokrat siap menghadapi berbagai tahapan pemeriksaan. Demokrat punya bukti-bukti.
“Pasti kami buktikan,” tegasnya.
Meski demikian, Demokrat dan Gerindra memutuskan tak memperpanjang kasus ini. Kedua partai telah bersepakat fokus memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga pada Pilpres 2019.
Isu dugaan mahar politik meledak lewat cuitan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief. Dia menuding ada transaksi antara Sandi dengan PKS dan PAN terkait kursi cawapres.
Menurut dia, PKS dan PAN menerima masing-masing Rp500 miliar dari Sandiaga. Kesepakatan mengenai mahar ini dibeberkan tim kecil dalam konsolidasi bersama pada Selasa (8/8/2018).
Saat itu, Demokrat meminta penjelasan mengenai Sandiaga Uno yang muncul dalam bursa cawapres Prabowo. Pasalnya, nama tersebut baru muncul setelah formulasi nama-nama lainnya di bursa.
Sementara itu, Sandiaga juga telah memastikan tak ada mahar total Rp1 triliun kepada PKS dan PAN untuk kampanye.
“Kita bisa pastikan itu tidak benar. Tidak benar mahar, karena semuanya harus sesuai undang-undang,” ungkap suami Nur Asia itu.
Kendati demikian, Sandiaga akan membantu logistik kampanye untuk pemenangan dirinya dan calon presiden Prabowo Subianto. Masa kampanye dijadwalkan berlangsung dari 23 September 2018 hingga 13 April 2019.