Ayah Pembunuh Anaknya di Minsel Pantas Dihukum Mati

ESENSINEWS.com - Kamis/16/08/2018
Ayah Pembunuh Anaknya di Minsel Pantas Dihukum Mati
 - ()

Esensinews.com – Bukannya menjadi seorang ayah yang baik malahan Fence Solambela tega membunuh anaknya Daud Solambela. Bocah malang berumur 7 tahun meninggal dunia dengan pisau tertancap di perutnya di rumahnya di Minahasa Selatan, Minggu 12 Agustus 2018 adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang sangat mengerikan, memiluhkan, biadab serta sadis.

Daud sebelum dirampas dan dihilangkan hak hidupnya secara paksa oleh ayah kandungnya Daud Solam Bela anak manis dan baik hati dilempar ayah kandungnya dilempar dengan tangan kiri ayahnya terjatuh, kemudian membentur ke tembok dan ketika ayahnya melihat pisau dimeja kemudian ayah kandungnya mengambilnya lalu menghujamkan pisau ke perut anaknya yang telah lebih dulu terjatuh lunglai lalu menusukkan pisau di atas perut anaknya.

Tak lama kemudian setelah kejadian itu, Fence si ayah sadis itu membawa korban berteriak-teriak minta tolong dengan cara membiarkan pisau tetap tertancap di perutnya.

Atas perbuatan sadis dan keji itu Fence dapat diancam dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Oleh karena itu Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang diberikan mandat tugas dan fungsi untuk melakukan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia segera mendorong aparatur penegak hukum dalam hal ini Polres Minahasa untuk menggunakan undang-undang Nomor 33 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta penetapan pasal 81
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua dari Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta Undang-Undang pidana yang terkait dengan kasus-kasus tindak pidana sehingga Jaksa Penuntut Umum yang menerima perkara kejahatan kemanusiaan ini dapat menuntut Fence Solambela dengan ancaman hukuman seumur hidup. Tidak ada damai terhadap perbuatan sadis ini.

Fence harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. Omeh sebab iti Komnas Perlindungan Anak meminta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Minahasa dan LPA Sulawesi Utara untuk terus memberikan pembelaan dan pengawalan terhadap kasus ini sehingga peristiwa ini dapat dijadikan sebagai momentum sosialisasi menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap di bimi Minahasa, demikian sikap Arist Metdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak yang disampaikannya melalui rilisnya di kantornya dibilangan Pusat Rebo Jakarta Timur Kamis 16/08/18.

Dari berbagai berbagai peristiwa dan perlakuan
Keji dan sadis yang dialami anak-anak Indonesia, serta sebarannya merata pula di seluruh Nusantara, kejahatan demi kejahatan terhadap anak, menunjukkan bahwa anak Indonesia belum terbebas dan merdeka dari segala bentuk belenggu kekerasan dan dari segala bentuk eksploitasi penelantaran, penganiayaan diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. Itu artinya ansk belum menjafi anak yang merdeka dan Genius .

Arist Merdeka Sirait menambajkan lagi, data menunjukkan sampai pada pertengahan 2018 kejahatan kejahatan demi kejahatan terhadap anak mulai dari kejahatan seksual yang dilakukan secara bergerombol maupun orang perorang oleh orang dewasa dan orang terdekat anak yang seharusnya memberikan perlindungan bagi anak, penculikan anak penelantaran anak dan perlakuan perlakuan salah terus saja terjadi dan kejahatan-kejahatan terhadap anak tidak henti-hentinya dan angkanya terus meningkat, oleh karena itulah tidaklah berlebihan jika Indonesia masih berada dan belum beranjak dari situasi darurat kekerasan dan darurat kejahatan terhadap anak.

Pertanyaan mendasar untuk bangsa Indonesia, 73 tahun Indonesia merdeka yang akan kita peringati besok 17/08, apakah anak-anak Indonesia ikut menikmati kemerdekaan itu.

Sebab jika ditinjau dari berbagai peristiwa peristiwa kejahatan terhadap anak yang begitu sadis seperti yang dialami Daud Solambela bocah malang di Minahasa itu, dan berbagai kejahatan seksual yang terjadi di Kabupaten Tobasa, kekeradan seksual bergerombol yang tejadi di Makasar Sulawesi Selatan, penganiayaan dan pembiatan tiga anak terlantar di Medan, kondisi anak kurang gizi dan hidup dalam keadaan mengkerdil (stanting) yang masih dapat ditemukan di Jawa Timur, Jawa Tengah serta di Indonesia bagian timur dan hampir di seluruh tempat baik desa dan kota ini membiktikan bahwa sebagian anak-anak belum dimerdekakan.

Fakta menunjukkan anak-anak belum bisa bebaskan dari berbagai peristiwa kekerasan, jelas Arist.

73 tahun Indonesia merdeka sudah sepatutnyalah anak-anak Indonesia juga Merdeka dan terbebas dari segala bentuk Kekerasan, penganiayaan serta dari perlakuan salah. Supaya peristiwa sadis yang dirasakan Daud anak manis di Minahasa tidak terulang lagi. Dan sudah selayaknya pula pemetintahan dimada-masa mendatang lebih peduli anak dan menjadikan masa depan menjadi periotitas pembangunan sumberdaya manusia. Merdeka! Demikian Arist mengakhirinya.

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

TKN Jokowi Nilai Kubu Prabowo-Sandi tak Percaya Diri

TKN Jokowi Nilai Kubu Prabowo-Sandi tak Percaya Diri

Penerangan Jalan Umum jadi Agenda Utama Rapat Virtual Pemkot Manado dengan PLN

Penerangan Jalan Umum jadi Agenda Utama Rapat Virtual Pemkot Manado dengan PLN

Undang Wartawan Teuku Riefky Harsya Batal Hadir

Undang Wartawan Teuku Riefky Harsya Batal Hadir

Lembaga yang Layak Dibekukan, Apa Saja?

Lembaga yang Layak Dibekukan, Apa Saja?

Proyek ERP: Upaya Atasi Kemacetan atau Upaya Oligarki “Palak” Warga?

Proyek ERP: Upaya Atasi Kemacetan atau Upaya Oligarki “Palak” Warga?

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya