Sandi Akui Pemberian Uang Rp 1 Triliun untuk Biaya Kampanye bukan Mahar

ESENSINEWS.com - Senin/13/08/2018
Sandi Akui Pemberian Uang Rp 1 Triliun untuk Biaya Kampanye bukan Mahar
 - ()

Esensinews.com – Isu yang lagi santer beredar di publik, dimana calon wakil presiden Sandiaga Uno memberikan mahar Rp 1 Triliun kepada PKS dan PAN masing-masing Rp 500 Miliar, terjawab sudah.

Setelah Sandiaga buka suara terkait adanya dugaan mahar yang dialamatkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief pada dirinya.

Hal itu dikatakan Sandi saat menggelar pertemuan di kediaman Soetrisno Bachir di Jakarta pada Sabtu, 11 Agustus 2018 malam, Sandi menyikapi tuduhan tersebut sebagai dinamika politik yang biasa terjadi menjelang pilpres.

Menurut dia, yang paling penting saat ini Partai Demokrat telah bergabung dalam koalisi De Facto bersama Gerindra, PKS, dan PAN.

“Uang tersebut sebenarnya akan digunakan sebagai dana kampanye,” kata Sandi.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini pun berniat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi terkait rencana penggunaan dana yang diduga sebagai mahar tersebut.

Sebab dana menurut Sandi, dana yang disebut sebagai mahar itu dianggap oleh politisi parpol koalisi De Fakto sebagai dana kampanye yang sah. Oleh karenanya menurut Sandi perlu adanya masukan dari berbagai pihak termasuk KPK.

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dalam cuitannya sempat menuding Sandiaga telah membagikan mahar ke PKS dan PAN masing-masing sebesar Rp500 miliar sehingga totalnya menjadi Rp1 triliun. Mahar tersebut menurut Andi diduga sebagai pelicin agar Sandi bisa menjadi cawapres dari Prabowo Subianto

 


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Akhirnya, Tiga Kubu yang Bertikai di PERADI Islah

Akhirnya, Tiga Kubu yang Bertikai di PERADI Islah

Berikut Daftar Top 25 Media Online di Indonesia

Berikut Daftar Top 25 Media Online di Indonesia

Jembatan Mandastana Ambruk, Polda Kalsel Tetapkan Dirut PT CBA sebagai Tersangka

Jembatan Mandastana Ambruk, Polda Kalsel Tetapkan Dirut PT CBA sebagai Tersangka

Klarifikasi Jual Beli Jabatan, Nico Siahaan Dipanggil KPK

Klarifikasi Jual Beli Jabatan, Nico Siahaan Dipanggil KPK

Kembalikan Papua ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Kembalikan Papua ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya