KIP Kabupaten Gayo Lues Tetapkan DCS Bacaleg 2019

ESENSINEWS.com - Senin/13/08/2018
KIP Kabupaten Gayo Lues Tetapkan DCS Bacaleg 2019
 - ()

Esensinews.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues menetapkan 271 figur sebagai calon anggota legislatif (caleg) sementara untuk DPRK Gayo Lues.

Penetapan daftar calon sementara itu dilakukan dalam rapat pleno KIP Kabupaten Gayo Lues, pada Rabu 11 Agustus 2018.

Ketua KIP Kabupaten Gayo Lues Said Abdullah, SE, Senin, (13/08/2018) mengatakan “Kami sudah menetapkan DCS. Dari semua figur yang diusulkan partai politik, KIP sudah menetapkan 217 sebagai caleg sementara untuk DPRK Gayo Lues,” ujar Ketua KIP Kabupaten Gayo Lues.

Jumlah bakal calon dari masing-masing Daerah pemilihan (Dapil) yaitu, untuk Dapil I (satu) sebanyak 106 orang, Dapil II (dua) 65 orang dan Dapil III ( tiga) sebanyak 46 orang.
Dari 20 partai yang telah mencalonkan kandidatnya yakni,

Dapil I :
PKB 7 orang, Gerindra 8 orang, PDIP 3 orang, Golkar 9 orang, Nasdem 7 orang, Garuda 0 , Berkarya 7 orang, PKS 9 orang, Perindo 3 orang, PPP 2 orang, PSI 8 orang, PAN 6 orang, Hanura 8 orang, Demokrat 9 orang, PA 9 orang, SIRA 0, PDA 0, PNA 3 orang, PBB 6 orang dan PKPI sebanyak 2 orang.

Dapil II :
PKB 5 orang, Gerindra 5 orang, PDIP 5 orang, Golkar 7 orang, Nasdem 5 orang, Garuda 0, Berkarya 7 orang, PKS 0, Perindo 4 orang, PPP 3 orang, PSI 4 orang, PAN 0, Hanura 3 orang, Demokrat 6 orang, PA 6 orang, SIRA 0, PDA 0, PNA 3 orang, PBB 2 orang dan PKPI 0.

Dapil III :

PKB 4 orang, Gerindra 4 orang, PDIP 0 Golkar 4 orang, Nasdem 3 orang, Garuda 0, Berkarya 0, PKS 0, Perindo 3 orang, PPP 3 orang, PSI 2 orang, PAN 3 orang, Hanura 3 orang, Demokrat 3 orang, PA 5 orang, SIRA 0, PDA 0 PNA 3 orang, PBB 3 orang dan PKPI 3 orang.

Said Abdullah  juga mengatakan, 217 caleg sementara tersebut telah lulus semua syarat yang ditetapkan KIP Kabupaten Gayo Lues.

Untuk itulah KIP Kabupaten Gayo Lues menetapkannya sebagai caleg sementara dan mengumumkannya kepada publik.

Maksud dari pengumuman DCS tersebut, kata Said Abdullah, adalah mendapat respon masyarakat. Artinya, jika seorang caleg ada masalah, terutama bermasalah dengan syarat pencalonan, maka masyarakat silahkan mengadu ke KIP. Dia berharap agar masyarakat senantiasa aktif melihat DCS melalui media.

 

Penulis : Abdiansyah


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Walikota Tangerang Surati Jokowi Tangguhkan UU Ciptaker

Walikota Tangerang Surati Jokowi Tangguhkan UU Ciptaker

Sebanyak 150 Personel Militer India Terjangkit Covid-19

Sebanyak 150 Personel Militer India Terjangkit Covid-19

Bos Facebook Didesak Mundur

Bos Facebook Didesak Mundur

Polres Garut Bongkar Sindikat Pembobol ATM

Polres Garut Bongkar Sindikat Pembobol ATM

Galang Dana Korban Kebakaran, Puluhan Relawan Turun ke Jalan

Galang Dana Korban Kebakaran, Puluhan Relawan Turun ke Jalan

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya