Polsek Kembang Janggut KuKar Berhasil Menciduk Dua Pelaku Narkoba

ESENSINEWS.com - Senin/06/08/2018
Polsek Kembang Janggut KuKar Berhasil Menciduk Dua Pelaku Narkoba
 - ()

Esensinews.com – Kapolsek Kembang Janggut, Polres Kutai Kartanegara AKP M. Purwoko berhasi menciduk dan mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahguna narkoba jenis shabu-shabu Minggu (05/8/2018), Pukul 19.00 WITA.

Atas informasi dari warga masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya, melapor kepada Bhabinkamtibmas Desa Muai Polsek Kembang Janggut A/n. AIPDA Junaedi bahwa di Jalan Poros Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, kemudian Anggota Bhabin menghubungi 2 (dua) orang Anggota Polsek yang sedang melaksanakan piket untuk melakukan penyelidikan bersama-sama.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas Desa Muai AIPDA Junaedi bersama 2 (dua) rekannya Anggota Polsek Kembang Janggut atas nama Brigpol Komang Wiarsana dan Bripda Piter Hero.S, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan pada lokasi tersebut anggota melihat ada 2 (dua) orang pemuda sedang berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Melihat target ada di TKP dan tidak ingin untuk kehilangan jejak, sontak saja anggota mengamankan ke 2 (dua) orang tersebut dan dilakukan penggeledahan badan.

Dari hasil penggeledahan badan telah di temukan 1 (satu) poket diduga narkotika jenis shabu yang disimpan dalam saku celana sebelah kiri depan pelaku dengan inisial “S” (30) tahun. Setelah diinterogasi oleh anggota, pelaku “S” mengakui barang tersebut adalah miliknya dan akan digunakan sendiri bersama kawannya yang sedang bersamanya dengan inisial PHS (22).

Barang Bukti (BB) yang diamankan, sbb : 1 (satu) Poket Shabu berat kurang lebih 0,31 gram. 1 (satu) buah Hp merk Samsung Frem 7 warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dibawa ke Polsek Kembang Janggut guna proses hukum lebih lanjut, dan ke-2 pelaku di persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keberhasilan ini adalah merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dan pelaksanaan 7 (tujuh) program prioritas Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar dimana salah satunya adalah program “Saber Preman”, ucap Kapolsek Kembang Janggut AKP M Purwoko melalui Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara AKP Urip Widodo kepada Media Esensinews.com

 

Peliput : Imam


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Manfaat Sarang Walet untuk Atasi Virus Corona 

Manfaat Sarang Walet untuk Atasi Virus Corona 

Dua Kubu Terlihat Akrab, Jelang Pengambilan Nomor Urut Capres

Dua Kubu Terlihat Akrab, Jelang Pengambilan Nomor Urut Capres

Awal Tahun 2023, Rapat Paripurna Digelar DPRD Sulut

Awal Tahun 2023, Rapat Paripurna Digelar DPRD Sulut

Astra Kuasai 20,5% Total Panjang Jalan Tol

Astra Kuasai 20,5% Total Panjang Jalan Tol

Ini Kata Terakhir yang Diucapkan Jamal Khasogghi Sebelum Tewas

Ini Kata Terakhir yang Diucapkan Jamal Khasogghi Sebelum Tewas

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya