Esensinews.com – Kepala Unit Pelayanan Terpadu Badan (UPTB) Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Alfrido Dorado dan Afrida bendaharanya, Juma’t (3/8/2018) sekira pukul 14:30 WIT memenuhi panggilan penyidik satuan tugas khusus (satgatsus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut).
Keduanya menjalani pemeriksaan di ruang tim penyelidik bidang Intelijen Kejati Malut. Pemeriksaan tersebut, kedua petinggi Samsat Halbar terkait dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi anggaran pajak kendaraan bermotor sebagaimana hasil rekomendasi dari Inspektorat Malut tahun 2017.
Kepala Seksi (Kasi) III bidang Intelijen Kejati, Hasan M Taher yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Ia betul, keduanya di periksa hari ini Pemeriksaan ini terkait temuan Inspektorat Malut,” ungkap Hasan,saat di konfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya
Lanjut Hasan, tim penyelidik Kejati telah melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap beberapa orang dari UPTB Samsat Halbar. Mereka diantaranya, Siti Hawa selaku bendahara. Anto selaku operator Samsat Halbar. Petugas penetapan pajak Samsat Halbar.
“Jadi sudah sekitar 5 sampai 6 orang termasuk dua orang yang diperiksa hari ini” tutur Hasan.
Lanjut ucap Hasan, untuk UPTB Samsat Halbar, berdasarkan hasil temuan sekitar Rp 500 juta lebih, dikabarkan telah ada pengembalian sekitar Rp 250 juta lebih. hingga kini pihaknya belum menerima bukti pengembalian temuan tersebut.
Akan tetapi, Kasi III bidang Intelijen Kejati itu menegaskan, bila mengacu pada Pasal 4 Undang Undang pemberantasan tindak pidana korupsi menyebutkan bahwa pengembalian kerugian negara tidak mengahapus perbuatan tindak pidana.
“Biarpun itu sudah dikembalikan tapi nanti kita lihat pertimbangan dari tim penyidik apakah dihentikan atau dilanjutkan,” jelasnya.
Selain UPTB Samsat Halbar, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap beberapa UPTB Samsat lainnya diantaranya Samsat Ternate, Samsat Kepsul dan Samsat Halut.
“Samsat lain yang direkomendasikan itu juga masih terus diperiksa,” tutupnya mengakhiri.
Penulis : Yasim Mujair