Buang Limbah “B3” Cair ke Sungai, PT Gaweredjo Terancam Sanksi

ESENSINEWS.com - Sabtu/04/08/2018
Buang Limbah “B3” Cair ke Sungai, PT Gaweredjo Terancam Sanksi
 - ()

Esensinews.com – Hasil uji laboratorium yang dilakukan tim patroli air terpadu Jatim, terhadap air limbah milik PT Gaweredjo (Pabrik pewarna kain) yang dibuang langsung ke kali Surabaya menunjukkan jika perusahaan yang berdomisili di Jalan Raya Mastrip Surabaya ini, tidak punya instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Jika air limbah masuk proses IPAL maka hasilnya pasti layak untuk dibuang, tapi jika tidak maka akan sangat berbahaya bagi lingkungan khususnya kali/sungai,” kata Ketua Tim Patroli Air Terpadu Jatim, Imam Rochani di Surabaya, Selasa (31/7/2018).

Baku mutu 60), COD 326 (baku mutu 150), zat tersuspensi (TTS) 50 (baku mutu 50), Phenol 0,0138 (baku mutu 0,5), Krom (Cr) total <0,0216 (baku mutu 1), Ammonia trotal (NH3-N) 0,1267 (baku mutu 8), Sulfida (S2) 0,0037 (baku mutu 0,3), dan minyak & lemak 2 (baku mutu 3).

“Pengambilan contoh air limbah kami lakukan di outlet IPAL PT Gaweredjo Bulan Juni lalu, kemarin hasil uji laboratorium sudah kami terima dan kami serahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur,” kata Imam.

Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Tim Patroli diketahui jika perusahaan yang berada di sempadan kali Surabaya ini belum memiliki IPAL yang standar. “Empat kali berturut-turut kami mengingatkan ke pemilik perusahaan soal pentingnya IPAL sebagai salah satu syarat ijin produksi sebuah perusahaan,” terang Imam yang juga menjabat sebagai Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Jatim.

Lebih lanjut dikatakannya, hasil temuan tim patroli sudah diserahkan ke DLH Jatim untuk selanjutnya dapat direkomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. “Karena perusahaan ini masuk wilayah Surabaya maka yang berhak memberikan sanksi ya Pemkot,” imbuhnya.

Imam berharap, tindakan tegas dapat dilakukan Pemkot Surabaya untuk memberi efek jera kepada perusahaan yang tidak taat aturan. “Ini sudah yang kempat kalinya kami lakukan uji laboratorium, dan semua hasilnya menunjukkan jika PT Gaweredjo sengaja membuang langsung limbah cair ke kali Surabaya,” ungkapnya. 

 

Penulis : TAWI   


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Pimpinan SKPD Dampingi Edwin Silangen dalam Rapat LKPJ 2021

Pimpinan SKPD Dampingi Edwin Silangen dalam Rapat LKPJ 2021

Warga Beramai-ramai Tinggalkan California

Warga Beramai-ramai Tinggalkan California

Kevin/Marcus Tantang Hendra/Ahsan di Final Indonesia Master

Kevin/Marcus Tantang Hendra/Ahsan di Final Indonesia Master

Sufmi Dasco : Pemilu Diputuskan harus Sesuai Kesepatan Rapat

Sufmi Dasco : Pemilu Diputuskan harus Sesuai Kesepatan Rapat

16 PT Sepakat Rubah Kurikulum Standar Pancasila

16 PT Sepakat Rubah Kurikulum Standar Pancasila

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya