Esensinews.com – Curhatan Dekan Fakultas Hukum Flora P. Kalalo terkait terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado direspon positif Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Wenny Lumentut.
“Bawa bukti bukti, kita akan teruskan ke penegak hukum. Jangan cuma bicara, nanti DPRD yang disalahkan,” ujar Wenny Lumentut saat rapat dengar pendapat, Kamis (02/08/2018) antara Universitas Sam Ratulangi Manado dengan DPRD Provinsi Sulawesi Utara erkait peristiwa “Ospek Mesum” yang terjadi di Fakultas Hukum Unsrat.
Dengan tegas Ketua DPD partai Gerindra Sulut ini mengatakan, DPRD Sulut sangat mendukung program Pemerintah RI tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Perlu diingat, DPRD bukan Lembaga penegak hukum. Kami ini Wakil rakyat yang dipilih rakyat untuk menyuarakan semua permasalahan yang dihadapi rakyat. Kalau hanya bicara tanpa disertai bukti-bukti, bisa berujung fitnah,” jelas Lumentut.
Lumentut mengatakan, jika penyampaian Dekan FH disertai dengan bukti hukum, Ia bersedia membawa langsung bukti-bukti ke penegak hukum.
“Kami disini dari berbagai latar belakang, dari berbagai partai politik dan dari berbagai macam kepentingan politik. Jika yang disampaikan Dekan FH disertai bukti, berikan ke kami dan saya bersedia membawa langsung ke penegak hukum. Itu saja,” kunci Lumentut.
Sumber : Celebesnews.id