Esensinews.com – Penyaluran dari Program BPNT di beberapa desa di Kabupaten Majalengka salah satunya Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh dari total 246 penerima sisa 43 yang belum menerima disinyalir perangkat desa tahan kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hasil pantauan, diakui beras diberikan kepada masing masing penerima sebanyak 7.5 kg dan telor 1 kg dari total nilai Rp. 110.000,- dengan rincian yang diberikan nilai beras perkilonya seharga Rp. 10.000,- dan telor perkilonya Rp. 26.000,-
“Kita telah berikan kepada Keluarga Penerima Manfaat, namun masih ada puluhan orang yang belum diberikan karena beberapa hal seperti yang bersangkutan berada diluar kota.” kata, Kepala Desa Sanukri secara bersamaan didampingi Amin sebagai Kesra (Koordinator Pelaksana Desa).
Dalam penyaluran, tambah dia Kartu Penerima disimpan di desa yaitu di Sekretaris Desa. Penerima diberikan secara langsung hanya beras dan telor kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Sebagai perangkat di desa kami berupaya menjalankan kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, wajarlah kalau ada sedikit hal kan bukan perut wayang” ujar, Kepala Desa.
Dinas Sosial Kabupaten Majalengka akan menindak lanjuti persoalan teknis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan menilai tidak benar jika kartu penerima tidak sampai dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
“Masukan dan informasi yang disampaikan warga lewat LSM GMBI Majalengka pekan lalu justru sangat terbantukan sekali, dan jika kartu penerima tidak diberikan kepada KPM maka itu tidak benar.”tegas, H Rieswan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka. Kamis, (02/08/2018)
Tambahnya, “dari itu upaya kita akan lakukan tindakan pembinaan setelah itu jika tidak diperbaiki maka itu bukan ranah kami lagi melainkan sudah keranah pihak berwajib.” tuturnya.
Peliput : Sigit