Esensinews.com – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo melantik dan mengambil sumpah jabatan Kisyadi sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur, Rabu (01/8/2018).
Pelantikan mantan Kepala BPKP Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala BPKP RI Ardan Adiperdana Nomor KEP-156/K/SU/2018 tanggal 16 Juli 2018.
Dalam sambutannya secara khusus gubernur berpesan agar Kisyadi mampu mengawal seluruh program strategis yang ada di Provinsi Lampung baik berasal dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung sehingga pembangunan di Lampung dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya penyimpangan dan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat Lampung.
“Kita berharap , BPKP dapat memberikan dukungan yang lebih optimal kepada pemerintah daerah se Provinsi Lampung, untuk memastikan agar APBN maupun APBD yang ada di Provinsi Lampung berjalan secara optimal sesuai tujuannya, mencegah serta meminimalisir penyimpangan sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang dapat menghambat jalannya pembangunan bahkan sampai menimbulkan reaksi maupun guncangan sosial kultural yang ada di Provinsi Lampung,” tegas Gubernur.
Begitu pula dengan penggunaan dana desa yang kerap kali terjadi masalah, Gubernur berharap agar BPKP bersinergi dengan Pemda mengawal pelaksanaan Undang-Undang Desa sehingga dana tersebut digunakan sesuai kebutuhan pembangunan desa serta terhindar dari permasalahan hukum,” jelas Ridho.
Penulis : Herwandi