Esensinews.com – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), mampu melayani publik, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan Pj. Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadist dalam Workshop :Penguatan Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung tahun 2018 yang dilaksanakan di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur, Senin pagi (30/7/2018).
Menurut Gubernur, Pemerintah sebagai unsur yang sangat vital sangat menentukan arah keberhasilan pencapaian tujuan reformasi birokrasi.
“Reformasi Birokrasi merupakan sebuah komitmen nasional untuk mewujudkan sosok pemerintahan yang efektif dan efisien, serta bersih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk itulah peran pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan reformasi sangatlah strategis,” ujar gubernur, seperti yang disampaikan Hamartoni.
Selama 20 tahun reformasi birokrasi yg dijalankan, banyak harapan. baik peraturan perundang undangan, peraturan presiden, maupun peraturan menteri.
“Negara ini bisa berhasil karena reformasi. Salah satunya peran pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Kita harus sungguh-sungguh memahami arti dari reformasi birokrasi karena perubahan dapat dimulai dari diri kita sendiri,” ujarnya
Oleh karena itu, melalui Workshop/Bimbingan Teknis Penguatan Reformasi Birokrasi ini dalam perspektif di atas, menjadi pemicu dan pemacu, agar kesiapan semakin kokoh. Bukan hanya secara prosedural, tetapi juga secara spiritual. Workshop ini diharapkan benar-benar dihayati kemudian diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Melalui Workshop yang dilaksanakan hari ini, diharapkan dapat memberikan pencerahan dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” papar Hamartoni.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Biro Organisasi Aris Fadillah mengatakan latar belakang dari pelaksanaan workshop tersebut adalah kebutuhan pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.“Dengan adanya workshop ini diharapkan OPD memahami delapan area perubahan Reformasi Birokrasi. Selain itu, pejabat yang membidanginya juga memiliki pemahaman yang sama dan terkoordinasi
Baik dari program maupun kegiatan antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Hal tersebut guna mendukung pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang tertuang dalam Perpres nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design reformasi Birokrasi 2010-2025,” tutupnya.
Peliput : Nur Asikin