Phos Sovann, kepala Departemen Informasi dan Penyiaran Kementerian Informasi, mengukuhkan total terdapat 15 situs dalam daftar itu.
“Terus terang, kami tidak bisa mengontrol media-media tersebut. Itu saja,” kata Sovann seperti dilansir VOA Khmer, Sabtu (28/7/2018).
“UU Kamboja tidak mengijinkan penyiaran apapun selama dua hari ini, termasuk Hari Putih dan Hari pemilu,” katanya.
UU pemilu Kamboja menetapkan “Hari Putih” dimana para pihak dilarang berkampanye selama 24 jam sebelum pemilu. UU itu tidak memberikan batasan pada media.
Ditanya mengapa situs-situs tertentu diblokir dan situs-situs pro-pemerintah tidak diblokir, Sovann mengatakan konten yang diterbitkan dan disiarkan oleh media-media itu “dikhawatirkan melanggar aturan UU pemilu.”
Moeun Chhean Nariddh, direktur Institut Kamboja bagi Studi Media “menyesalkan” pemblokiran itu.
“Menjelang pemilu, kami ingin masyarakat mengakses informasi komprehensif mengenai proses pemilu, kebijakan masing-masing partai, dan karakteristik kandidat partai,” katanya.
Warganet Kamboja mulai mengeluh di media sosial sejak Kamis (26/7) malam karena kehilangan akses ke situs-situs berita yang biasanya mereka akses, termasuk RFA dan VOA. .