Esensinews.com – Setelah melakukan operarasi tangkap tangan (OTT) di lapas Sukamiskin, kali ini lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 12 orang dalam OTT di Lampung Selatan, Jumat (27/7/2018).
Rencananya, sebagian orang yang ditangkap akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
“Tim akan mempertimbangkan dari hasil pemeriksaan di Polda sejak tadi malam,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Kompas.com Jumat.
Dikabarkan sebelumnya, dalam rangkaian operasinya KPK berhasil menangkap Bupati Lampung Selatan. Bahkan petugas KPK juga menangkap sejumlah orang dari berbagai unsur.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, beberapa yang ikut ditangkap merupakan anggota DPRD, pihak swasta dan beberapa orang yang diduga terkait dengan perkara korupsi.
Lewat OTT ini KPK menemukan uang Rp 700 juta yang diduga sebagai suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah
Editor : Ridhwan