Direncanakan KPK akan Periksa Mensos Idrus Marham Terkait Suap Pembangunan PLTU Riau 1

ESENSINEWS.com - Kamis/26/07/2018
Direncanakan KPK akan Periksa Mensos Idrus Marham Terkait Suap Pembangunan PLTU Riau 1
 - ()

Esensinews.com – Kali ini giliran Menteri Sosial Idrus Marham  yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Sekjen Partai Golkar ini diperiksa taterkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Pemeriksaan oleh KPK terhadap Idrus tersebut dilakukan lantaran penyidik KPK merasa harus mendalami soal pertemuan-pertemuan yang diikuti Idurs dengan Dirut PLN Sofyan Basir dan dua tersangka dalam kasus ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dan bos Blackgold Natural Recourses Limited milik Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).

Juru bicara KPK Febri Diasya dalam keterangannya mengungkapkan, saat ini masih ada keterangan yang perlu digali dan klarifikasi lagi kalau kemarin (pemeriksaan sebelumnya)KPK sudah sempat memeriksa terkait dengan pertemuan-pertemuan tentu itu masih didalami lebih lanjut.

“Kalau pertemuan-pertemuan yang diikuti Idrus ketika masih menjabat Sekjen Golkar. “Kebetulan sekarang menjabat sebagai menteri,” ungkap Febri Gedung KPK, Rabu (25/7/2018) malam.

Namun sampai kini, Femasih belum mau menyampaikan mengenai Idrus mengikuti pertemuan-pertemuan, termasuk soal dugaan indikasi adanya aliran dana dalam penggarapan proyek bernilai USD900 juta tersebut.

“Besok (hari ini) akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara, KPK telah menjadikan rekamana CCTV dari berbagai lokasi yang disinyalir menjadi tempat pertemuan Idrus Marham dengan Dirut PLN dan dua tersangka.

KPK mengakui tengah menelusuri aliran dana suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 ke sejumlah pihak. Termasuk, adanya dugaan aliran suap kepada Menteri Sosial Idrus Marham dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Dugaan ini mencuat usai penyidik memeriksa Idrus dan Sofyan beberapa waktu lalu. Setelah diperiksa, baik Idrus dan Sofyan mengakui mengenal dekat kedua tersangka.

Eni dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Johannes. Eni diduga telah menerima suap sebanyak Rp4,8 miliar dari Johannes agar meloloskan perusahaaannya Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

 

Editor : Divon


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Bupati Minahasa Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Penyusunan Anggaran yang Efektif

Bupati Minahasa Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Penyusunan Anggaran yang Efektif

Membuka Tabir Gelap Pembantaian di Sulsel

Membuka Tabir Gelap Pembantaian di Sulsel

Sambangi KPK, Koalisi Mahasiswa Bawa Dokumen Tambahan Dugaan KKN Gibran dan Kaesang

Sambangi KPK, Koalisi Mahasiswa Bawa Dokumen Tambahan Dugaan KKN Gibran dan Kaesang

Rapat Paripurna DPRD Terkait HUT ke-56 Provinsi Sulut

Rapat Paripurna DPRD Terkait HUT ke-56 Provinsi Sulut

Ustadz Khalid Basalamah Dapat Mempidanakan Gus Miftah

Ustadz Khalid Basalamah Dapat Mempidanakan Gus Miftah

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya