Esensinews.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) kembali menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang diadakan di Surabaya, Senin (23/7/2018).
Atas peraihan itu, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH Situmeang), Anri Saputra Situmeang mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Di sisi lain, ia memandang masih ada yang kurang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak. Pasalnya, menurut Anri Saputra Situmeang Pemerintah Kabupaten Tangerang belum menyediakan ruang terbuka yang aman dan ramah bagi anak.
“Kabupaten Tangerang minim sarana taman ramah anak. Pemerintah Kabupaten Tangerang harus terus meningkatkan kinerja dalam pemberdayaan perempuan dan menciptakan ruang-ruang terbuka yang layak untuk anak,” jelas pengacara yang banyak melakukan pendampingan hukum terhadap perlindunganan perempuan dan anak.
Pemerintahan Kabupaten Tangerang, tegas Anri harus lebih cepat membangunan ruang taman anak atau taman terbuka hijau yang ramah anak, dan taman baca. Ini dimaksudkan agar anak menjadi penerus generasi bangsa Indonesia hebat.
“Khususnya anak yang berada di Kabupaten Tangerang agar menjadi generasi gemilang seperti slogan Kabupaten Tangerang,” ujar Anri.
Diungkapkannya, menciptakan ruang terbuka ramah anak sebagai pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Pemkab Tangerang yang diwakili oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang bersinergi dengan satuan kerja perangkat dinas (SKPD) lainnya.
Pada awal tahun 2018, ungkap Anri terjadi kasus pedofil di daerah Rajeg, Kabupaten Tangerang. Bercermin dari kasus tersebut, ia menekankan agar DP3A harus lebih giat mensosialisasikan dan membangun pos pengaduan kekerasan kepada anak di setiap kantor desa. Jika menerima aduan kekerasan kepada anak secara psikis maupun fisik, harus cepat direspon.
“Jika tidak ada perbaikan terhadap pelayanan kepada anak, saya berharap kepala daerah yang terpilih kembali bapak Ahmed Zaki Iskandar merotasi kepala dinas. Kemudian menunjuk kepala dinas yang meresponsif terkait pencegahan kekerasan kepada anak,” tegas Anri Saputra Situmeang.
Editor : Ateng Sanusi