Esensinews.com – Setelah dihukum square jump oleh pihak Sekolahannya, Siswa kelas XI jurusan IPS 2 di SMAN 1 Gondang, Kabupaten Mojokerto, bernama Mas Hanum Dwi Aprilia (Hanum) mengalami sakit berat hingga lumpuh, dan sekarang kejadian itu mendapat atensi serius dari pihak Polres Mojokerto, dan mulai diselidiki.
Menurut Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simartama ketika dikonfirmasi terkait lumpuhnya Hanum mengatakan, jika pihaknya saat ini masih terus melakukan penyeledikan.
“Dari hasil penyelidikan sementara, selanjutnya kami akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk kakak senior Hanum. Begitu pula kepada pihak sekolah akan kami konfirmasi, sejauh mana kejadian tersebut,” ujar AKBP Leonardus Simarmata. Sabtu (21/7/2018).
Masih Kapolres menerangkan, dari laporan yang diterimanya, setelah Hanum dihukum squat jump di Sekolahannya, tiba-tiba dia tidak bisa berjalan, kedua kakinya tidak bisa di lgerakan.
“Sepertinya seusai menerima hukuman squat jump sebanyak 90 kali hingga fisiknya tidak kuat, Hanum tiba-tiba sakit hingga mengalami lumpuh. Untuk itu, dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepilisian akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk kakak senior dan mengkonfirmasi kepada pihak sekolah terkait kebenaran akan kejadian ini,” terangnya.
Selanjutnya, dari laporan yang di terima, bahwa Hanum setelah menerima hukuman squat jump sebanyak 90 kali, dia tidak bisa berjalan, kedua kakinya tidak bisa di gerakan, sehingga dia diantarkan teman-temannya ke kediamannya.
“Hanum adalah siswi asal Krian Kabupaten Sidoarjo Propinsi Jawa Timur, dan pada saat ini, dia masih belum bisa berjalan. Bahkan kini Hanum mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Soekandar Mojosari – Mojokerto, untuk menjalani Computerized Tomography atau CT Scan oleh dokter sepesialis,” ulas AKBP Leonardus Simarmata.
Selain itu, Hanum sebelumnya juga merupakan santri Pondok Pesantren Al Ghoits Pacet , dan dia sempat dirawat di tempat pengobatan tradisional sangkal putung yang berada di wilayah Pacet – Mojokerto.
“Karena usia korban masih tergolong anak anak, pihak kepolisian akan melakukan pendampingan psikologi. Jadi peristiwa ini sudah di tangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Mojokerto. Guna mendalami penyebabnya, apakah karena hukuman squad jump atau ada penyebab lainnya,” urai AKBP Leonardus Simarmata.
Tambahnya, tentunya sejak tahun 2010, hukuman squat jump itu sudah di hapus. Sebab hukuman itu dinilai sangat membahayakan, bahkan anggota TNI/Polri sudah tidak melakukan hal tersebut.
“Untuk itu, kejadian yang terjadi terhadap Hanum sebagai contoh bagi pihak-pihak sekolahan lainnya. Dan nampaknya yang bertanggung jawab secara penuh atas kejadian ini adalah pihak sekolah setempat, jangan sampai diserahkan kepada anak didiknya, yakni kakak senior yang menghukum Hanum, “pungkasnya.
Penulis : Tawi