Berikut Kronologis OTT Wakil Ketua Komisi VII DPR

ESENSINEWS.com - Minggu/15/07/2018
Berikut Kronologis OTT Wakil Ketua Komisi VII DPR
 - ()

Esensinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan dua tersangka, yaitu diduga sebagai penerima (suap) EMS dan diduga sebagai pemberi JBK,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018).

Basaria mengatakan, KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak Juni 2018, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Pada Jumat (13/7/2018) siang, tim penindak KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang dari Audrey Ratna Justianty kepada Tahta Maharaya di lantai 8 gedung Graha BIP.

Audrey merupakan sekretaris Johannes Budisutrisno Kotjo. Sedangkan Tahta adalah staf sekaligus keponakan Eni Maulani Saragih.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Kemudian pada pukul 14.27 WIB, KPK mengamankan Tahta di parkir basement gedung Graha BIP beserta barang bukti uang Rp 500 juta.

Setelah itu, KPK mengamankan Audrey beserta barang bukti berupa dokumen tanda terima uang yang telah diserahkan ke Tahta.

Selain Audrey, KPK juga mengamankan Johannes yang sedang berada di ruang kerjanya.

Sementara itu, tim KPK lainnya mengamankan Eni bersama sopirnya di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Kemudian, tim KPK juga mengamankan Bupati Temanggung terpilih Muhammad Al Khadziq yang juga merupakan suami Eni.

KPK mengamankan Khadziq bersama dua orang staf Eni, pada Sabtu (14/7/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Ketiganya diamankan di rumah EMS di daerah Larangan, Tangerang,” kata Basaria.

Menurut Basaria, saat ini KPK masih memeriksa Khadziq untuk mengetahui perannya dalam kasus tersebut.

Ia memastikan, KPK akan menelusuri jika ada kaitan antara kasus suap tersebut dengan Pilkada di Temanggung.

Termasuk bila ada dugaan uang suap yang diterima Enny digunakan sebagai dana kampanye Khadziq di Pilkada.

“Apakah MAK ini terlibat kami masih terus mendalami, masih dalam pemeriksaan,” tutur Basaria.

“Dan apakah ada hubungannya dengan pada saat yang bersangkutan ikut pilkada di Temanggung ini belum sampai ke sana. Kami masih fokus hari ini untuk kasus pemberian suap yang terjadi kemarin. sementara itu dulu,” ucapnya.

Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt itu.

Uang suap tersebut diberikan secara bertahap. Pertama, pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar.

Kedua, pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar dan ketiga pada 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta.

Kemudian, pemberian tahap keempat bertepatan saat KPK mengamankan Tahta Maharaya, pada Jumat, (13/7/2018).

“Diduga penerimaan uang sebesar Rp 500 juta merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada EMS dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1,” ucap Basaria.

Pada pukul 16.30 WIB, KPK mengamankan seorang staf Eni di Bandara Soekarno-Hatta.

 

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Hakim dan Panitera Muda di Balikpapan Terjaring OTT KPK

Hakim dan Panitera Muda di Balikpapan Terjaring OTT KPK

18 Jenderal, 22 Pamen Dimutasi, Ketua DPP GIAK :  Ini Langkah Smart Pak Tito

18 Jenderal, 22 Pamen Dimutasi, Ketua DPP GIAK : Ini Langkah Smart Pak Tito

Langgar Keputusan Partai, Kader Nasdem Gugat Surya Paloh

Langgar Keputusan Partai, Kader Nasdem Gugat Surya Paloh

Astaga! KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD Kota Malang Sebagai Tersangka

Astaga! KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD Kota Malang Sebagai Tersangka

Berikut Jadwal Semi Final Bulutangkis Korea Open 2018

Berikut Jadwal Semi Final Bulutangkis Korea Open 2018

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya