Media pemerintah mengatakan, sejauh ini aparat keamanan sudah menangkap lebih dari 540 tersangka dalam praktik yang melibatkan uang setidaknya 1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 21,5 triliun.
“Para tersangka memiliki kaitan dengan lebih dari 20 geng. Polisi juga menyita server, komputer, telepon genggam milik mereka,” demikian pernyaraan kepolisian Guangdong kepada kantor berita Xinhua, Kamis (12/7/2018).
Xinhua menambahkan, sebanyak 70 aplikasi telepon genggam danĀ situsweb serta 250 grup “chatting” online juga ditutup.
Pada Mei lalu, kepolisian China membongkar sebuah praktik judi online yang menggunakan bitcoin dan sudah memiliki 330.000 anggota hanya dalam delapan bulan.
Saat itu polisi menangkap enam orang tokoh utama kelompok ini, membekukan aset bernilai 750.000 dolar AS, dan menyita uang virtual bernilai hingga 1,5 juta dolar AS.
Meski secara teknis judi merupakanĀ tindakan ilegal di China, tetapi di sisi lain terdapat banyak kios lotere yang dikelola pemerintah.
Kios-kios ini dikendalikan Badan Olahraga China yang menggunakan cara ini untuk menggalang dana yang akan digunakan untuk membangun stadion atau membiayai pelatihan atlet-atlet masa depan negeri itu.
Sumber : Xinhua