Esensinews.com – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak telah baru saja digelar di 171 daerah di Indonesia.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 kepada Presiden Joko Widodo.
Arief menyebut pertemuan antara KPU dan Presiden ini adalah tugas konsitusi yang merupakan perintah undang-undang untuk melaporkan tahapan pelaksanaan pilkada, pileg dan pilpres.
Arief tak sendiri hadir di istana saat menemui Presiden Joko Widodo. Ia ditemani komisioner KPU lainnya, Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy`ari dan Virdan.
“Seluruh tahapan pilkada sudah dilaporkan termasuk tantangan mengenai data pemilih dan yang sedang berproses sengketa di MK, semua dilaporkan detailnya,” ungkap dia di Jakarta Rabu (10/7/2018).
Hingga hari ini sudah ada 163 daerah yang data rekapitulasi dan penetapan pemungutan suaranya diterima KPU, sehingga masih ada 8 kabupaten/kota yang belum diterima datanya. Satu daerah juga tercatat belum melakukan pemungutan suara, yakni Kabupaten Paniai, Papua.
Sedangkan mengenai sengketa pilkada, hingga Selasa (10/7/2018), ada 28 perkara yang sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi.
Disatu sisi Arief menjelaskan terkait pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) sedang dilakukan persiapannya misalnya, PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), pemukhtahiran data pemilih, penyiapan proses pendaftaran bakal calon DPD, DPRD, DPRD tingkat provinsi dan DPDR tingkat kota/kabupaten serta pencalonan presiden dan cawapres.
Tapi kata dia, hingga hari ke-8 dibukannya pendaftaran caleg, belum ada satu parpol yang mendaftarkan calonnya untuk menjadi anggota DPR ke KPU.
Presiden berharap tutur dia, agar segera diserukan supaya mendaftar lebih awal.
“Mengenai menteri yang ingin mendaftar sebagai caleg tidak dibahas dalam pertemuan tadi tapi KPU menyampaikan untuk melakukan hal-hal sesuai yang diatur dalam ketentuan UU,” ucapnya.