Esensinews.com – Ratusan aktivis dan rakyat Lampung dari Posko Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa untuk mengusut tuntas aktor politik uang Pilgub Lampung 2018.Mereka juga menolak hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Lampung 2018, Minggu (8/7/2018).
Mereka melakukan aksi saat KPU Lampung menggelar rapat pleno di Hotel Novotel Bandarlampung.
Massa bisa mendekati Hotel Novotel Bandarlampung setelah hasil pleno oleh KPU Lampung selesai dilaksanakan. Selama jalannya rapat pleno KPU. aparat keamanan menutup akses jalan menuju tempat acara.
Korlap aksi, Rismayanti Bholton, mengajak rakyat Lampung untuk menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pilgub Lampung 2018. Alasannya, kata Rismayanti, ada proses lain yang sedang dilaksanakan di Gakumdu.
“Seharusnya KPU menghormati proses sidamg di Gakumdu yang sedang memroses terjadinya indikasi money poltic pada Pilgub Lampung,” kata Risma.
Risma juga mengimbau agar Bawaslu Lampung mendiskualifikasi paslon nomer 3, Arinal Djunaidi-Chusnuia Chalim, karena pada proses pemilihan diindikasikan menggunakan cara money politics.
“Dengan uang Rp50 ribu masyarakat memilih dan nanti ada perusahan besar akan menguasai Lampung. Untuk itu, kami meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi paslon nomor tiga karena kemenangannya didugamenggunakan money politics,” tegas Risma.
Abdurahman, Kordinator Aksi Massa Rakyat Lampung Bergerak, menyatakan kejahatan demokrasi paling berutal terjadi dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung 27 Juni 2018.
“Praktik politik uang yang disokong oleh korporasi telah mencabik-cabik kesakralan proses hajat rakyat lima tahunan. Kekuatan kapital benar-benar mencengkram sendi-sendi demokrasi, Maraknya politik uang itu terkesan dibiarkan dan proses pengusutannya pun lamban,” katanya.
Menurut Abdurhman, praktik politik uang di Pilgub Lampung 2019 terjadi terang benderang, secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Sumber : Teraslampung