Esensinews.com – Setelah Bupati Tulung-Agung dan Walikota Blitar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditangkap KPK bersama sembilan orang lainnya.
Uang ratusan juta ikut diamankan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua lembaga anti rasuah ini Agus Rahardjo dalam keterangannya Selasa (3/7/2018) mengungkapkan, sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya.
Duit ini diduga fee terkait transaksi penyelenggara negara di tingkat provinsi dan Kabupaten Aceh.
Selain Gubernur Aceh Irwandi yang ditangkap, KPK juga menangkap Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Ada delapan orang lainnya, termasuk non-PNS, yang ikut ditangkap.
“Sore hingga malam ini KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Lanjut kata dia seperti dilansir tempo.com, mereka yang saat ini tengah diperiksa itu diduga telah bertransaksi dan melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh. Tim KPK telah menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
“Uang itu diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” kata Febri lagi.
Ditambahkannya, tim KPK saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Setelah 24 jam, penyidik baru menentukan status orang-orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.