Esensinews.com – Pusat Anti Korupsi dan Suap (PAKSA) Rakyat Nias mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk serius menuntaskan kasus korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Nias pada PT. Riau Airlines (RAL) Tahun 2007 silam.
Kasus korupsi yang menjadikan Mantan Bupati Nias Binahati B. Baeha sebagai terdakwa ini dinilai belum jelas ujungnya hingga kini karena pihak lain yang diduga kuat bertanggungjawab masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Sampai sejauh ini semangat pemberantasan korupsi di Sumut belum terlihat signifikan. Penegak hukum terkesan kurang serius dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sudah mencuat ke permukaan. Maka dari itu kami minta Polda Sumut untuk mengungkap keterlibatan semua pihak dalam kasus ini,” Kata Sekretaris LSM Paksa Rakyat Nias, Helpianus Gea kepada Media Niastoday melalui telepon selulernya, Kamis (21/6).
Helpianus menambahkan, pada gelar perkara Tahun 2011 di Kepolisian Resort Nias ada tiga pihak yang diduga kuat bertanggungjawab dalam kasus korupsi tersebut yakni Mantan Bupati Nias Binahati B. Baeha, TAPD, dan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Nias, Marselinus Ingati Nazara.
Namun anehnya dalam penyelidikan kasus itu hanya Mantan Bupati Nias yang sudah ditetapkan tersangka dan sudah di vonis selama 2 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Medan pada tanggal 9 Maret 2018 lalu. Sementara pihak lainnya masih belum jelas status hukumnya hingga saat ini.
“Sangat lucu jika hanya Mantan Bupati Nias yang dikorbankan dalam kasus ini. Sementara pihak lainnya menghirup udara segar diluar sana. Kami minta Kapoldasu menjadikan kasus korupsi ini sebagai atensi,” Tegas Helpianus.
Sebelumnya diberitakan dibeberapa media kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kepolisian Resort Nias ini telah dilimpahkan penanganannya ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Belum diketahui pasti alasan pelimpahan kasus tersebut. Namun informasi yang didapatkan wartawan, pelimpahan kasus itu dilakukan untuk memaksimalkan penyelidikan terhadap pihak lain yang diduga turut bertanggungjawab dalam kasus korupsi tersebut.