IDINDO.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengajukan anggaran tak tanggung-tanggung berbandrol Rp 5,7 triliun untuk Tahun Anggaran 2018.
Permintaan tersebut menuai banyak kecaman dan kritik. Pasalnya DPR mengusulkan pembangunan kompleks DPR di lahan bekas Taman Ria Senayan.
Menyikapi anggaran yang fantastis ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai keinginan DPR untuk membangun gedung parlemen baru tersebut. Kicauan pun datang melalui akun twitter-nya @mohmafudmd. Guru Besar Hukum Tata Negara berujar permintaan para wakil rakyat itu yakin akan ditolak mentah-mentah oleh publik.
Mahfud pun mempertanyakan pembangunan gedung baru DPR sampai Rp 5,7 trilliun? Itu tidak feasable. Dulu (2009) Rp 1,7 trilliun saja ditolak rakyat. Apalagi Rp 5,7 trilliun.
“Gedung DPR yang sekarang masih sangat bagus dan layak digunakan. Karenanya, ia heran dengan keinginan DPR tersebut.
Gedung DPR yang ada sekarang masih sangat bagus. Untuk apa, sih?,” ungkap Mahfud yang juga pernah duduk menjadi anggota DPR tersebut,” tegas Mahfud, Senin (14/8/2017).
Dirinya tidak sepakat dengan rencana DPR untuk membangun perpustakaan mewah. Alasannya, perpustakaan DPR yang ada selama ini juga tidak termanfaatkan dengan baik.
“DPR juga mau membangun perpustakaan mewah. Padahal sekarang perpustakaan sudah digital. Selama ini juga tak banyak guna perpustakaan di DPR, sepi mulu,” kata Mahfud.
Kendati pun, Mahfud paham bahwa DPR memang punya hak untuk meminta anggaran kepada Pemerintah. Namun, Pmerintah pun juga punya hak untuk menolak keinginan DPR tersebut.
“Meski DPR punya hak budget tapi Pemerintah, atas dukungan rakyat, bisa menolak keinginan membangun gedung baru DPR. Yang dulu pun bisa dibatalkan, kok,” jelasnya.
Editor : Refly Mandey